Penandatanganan MoA Pusat Manajemen Syariah Dan Industri Halal UMA Dengan LPPOM – MUI
Penandatanganan kerjasama Universitas Medan Area dengan LPPOM – MUI secara daring yang dilaksanakan pada Kamis 25 Februari 2021 di platform Zoom Meeting dan live youtube Universitas Medan Area.
Penandatanganan kerjasama dihadiri oleh Rektor Universitas Medan Area Prof. Dr. Dadan Ramdan M.Eng., M.Sc., Wakil Rektor Bidang Kerjasama Dr. Ir. Zulheri Noer MP, Kepala Pusat Manajemen Syariah dan Industri Halal UMA Ahmad Rafiki PhD, dan Humas UMA Suwarni S.Sos.
Pada kesempatan ini penandatanganan kerjasama MoA yang di tandatangani oleh an Area Prof. Dr. Dadan Ramdan M.Eng., M.Sc., Wakil Rektor Bidang Kerjasama Dr. Ir. Zulheri Noer MP, Kepala Pusat Manajemen Syariah dan Industri Halal UMA Ahmad Rafiki PhD dan Direktur LPPOM – MUI Prof. Dr. Ir. Basyaruddin, MS.
Penandatanganan nota kesepahaman kerjasama meliputi ruang lingkup Pendidikan dan Pelatihan, Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka dan Kegiatan lain yang disepakati Para Pihak.
Adapun sambutan dari Rektor Universitas Medan Area mengatakan di era revolusi industri 4.0 ini ilmu pengetahuan dan teknologi telah berkembang dengan pesat, salah satunya di teknologi industri halal sebagai kegiatan yang memproses barang sesuai dengan syariah islam agar hasil akhir menjadi produk halal.
“kegiatan industri dan produk halal ini telah berlkembang pesat di berbagai negara, tidak hanya di negara-negara dengan penduduk mayoritas muslim dan juga di negara-negara lain. Industri halal juga telah berkembang contohnya di tingkok, thailand, korea selatan dan jepan” ucap rektor UMA.
Sektor dari halal lifestyle juga telah memberikan kontribusi besar dalam perekonomian dunia antara lain seperti makanan, keuangan dan travel, kosmetik, pendidikan dan juga yang lagi maraknya media rekreasi.
Indonesia adalah negara mayoritas muslim terbesar di dunia namun demikian industri dan produk halal Indonesia bukanlah yang terbesar di dunia, laporan dari State of the Global Islamic Economy Report tahun 2020-2021 menunjukkan bahwa Indonesia memasuki 10 besar pengembang ekonomi syariah, Indonesia peringkat 4 pada produk halal kemudian fashion muslim di peringkat 3, di industri kometik Indonesia di peringkat 6, sementara itu di pariwisata halal dan keuangan Indonesia juga berada di peringkat 6.
“Berdasarkan data ini Industri dan produk halal di Indonesia memiliki peluang sekaligus tantangan yang besar untuk dikembangkan sejalan dengan perkembangan global saat ini”, selanjutnya rektor UMA.
Adapun sambutan dari Dr. Sutan Emir Hidayat selaku Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah KNEKS mengatakan industri halal yang merupakan bagian dari ekonomi syariah memiliki potensi yang sangat besar sebagai sumber pertumbuhan baru ekonomi dunia.
Permintaan produk dan jasa halal oleh konsumen muslim global selama ini selalu mengalami pengingkatan dalam setiap tahun yang telah di sebutkan oleh Bapak Rektor UMA bahwa dalam State of the Global Islamic Economy Report tahun 2020-2021 dilaporkan bahwa pada tahun 2019 pengeluaran konsumen global dan produk untuk jasa halal 2.02 triliun dolar dan Indonesia termasuk 218.8 milyar dolar artinya lebih dari 10% pengeluaran produk dan jasa halal dari Indonesia yang dari total perkiraan sekitar 1.9 milyar muslim yang ada di dunia.
selanjutnya sambutan dari narasumber dari Bapak Dr. Ir. Riadil Akhir Lubis, M.Si selaku Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatera Utara mengatakan pemerinta Provinsi Sumatera Utara memiliki visi dan misi khususnya bagaimana pemerintah dalam jangka 5 tahun kepedan yang sudah di mulai sejak tahun 2018 hingga 2023 itu mewujudkan Sumatera Utara yang maju, aman dan bermatabat tentunya bermartabat dalam beberapa hal yaitu dalam bidang kehidupan berpolitik lalu di bidang pendidikan, pergaulan dan lingkungan.
Dari perwujudan ini sebenarnya dari sisi kami Dina Perindustrian dan Perdagangan tentunya bermartabat dalam bidang kehidupan dalam bidang pendidikan seperti dimana dalam bidang kehidupan ini kita bisa memenuhi dan melaksanakan pelayanan di bidang industri perdagangan terutama itu menyajikan sama-sama dengan lembaga lain tentang produk halal.
Kita tau bahwa penduduk di Sumatera Utara adalah lebih kurang 14 setengah juta yang dikutip dari data BPS, belum lagi Medan dan sekitarnya itu adalah pusat ekonomi dari provinsi tetangga kita yaitu dari Aceh, Sumatera Barat dan Riau ini juga akan menambah daya saing oleh pemerintah daerah.
Selanjutnya narasumber dari Direktur LPPOM MUI Prof. Dr. Ir. Basyaruddin, MS mengatakan produk halal adalah Makanan, minuman, obat, kosmetik, dll yang tersusun dari unsur yang halal, dan telah melalui proses produksi produk halal yang telah dinyatakan halal sesuai dengan syariah.
Adapun produk yang harus di sertifikat halal ada 2 kelompok yaitu kelompok yang di olah dan ada kelompok yang masih murni/segar, yang di sertifikasi halal itu adalah yang olahan mengapa yang olahan karena bigitu dia dilakukan pengolahan maka disana ada bahan baju ada bahan tambahan dan ada bahan penolong bahkan ada fasilitas, sehingga barang yang mulanya mungkin hukum nya adalah subhat bisa jatuh pada haram, bagaimana harus memastikan itu maka dilakukanlah yang subhat tadi perlu dilakukan penetapan hukum berdasarkan fatwa majelis ulama apakah dia halal atau tidak halal. Sedangkan yang segar tidak perlu dilakukan sertifikasi halal misalkan air minum dalam kemasan.
Selanjutnya narasumber terakhir yaitu Prof. Dr. Irwandi Jaswir sebagai Direktur INHART Insternational Islamic University Malaysia (IIUM) menjelaskan tentang publikasi industri halal dan menerangkan kahalalan dalam sebuah produk.