Keamanan dan Implementasi Jaringan 5G Merupakan Tanggung Jawab Bersama
Jaringan 5G sudah diluncurkan pada Indonesia Sejak tahun 2021 kemudian. sejak peluncurannya, 5G kemudian menghadapi beberapa tantangan mulai asal implementasi yang belum meluas hingga ancaman keamanan siber atau cyber security yang masih mengintai.
Berdasarkan Direktur Jenderal asal Daya dan Perangkat Pos serta Informatika (Dirjen SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Dr. Ir. Ismail MT sendiri, evolusi teknologi merupakan sebuah keniscayaan, dan jaringan 5G artinya salah satu teknologi cara lain yang lalu meningkatkan kecepatan transformasi digital.
Ismail memberikan, bahwa transformasi digital yang dilakukan menuju jaringan 5G tidak sama dengan jaringan 3G ke 4G. Hal ini sebab 5G tidak hanya memberikan kecepatan koneksi bagi pelanggan, tetapi pula memberikan nuansa lebih luas menggunakan lebih poly keunggulan, mirip latensi yang lebih rendah yang akan menimbulkan aneka macam use case baru.
“5G di Indonesia ini memang artinya salah satu alternatif teknologi yang perlu kita persiapkan dengan baik. Kita tidak ingin datang dan mengimplementasikan 5G saat negara kita belum siap, namun kita juga tidak ingin tertinggal berasal penerapan 5G secara meluas,” kata Ismail dalam webinar ‘Road to Indonesia 5G Security Readiness’, Senin (7/2/2022).
Di webinar yang ialah rangkaian aktivitas asal CyberHub Fest 2022, Ismail memberikan bahwa kata kunci buat penerapan 5G pada Indonesia merupakan tepat waktu serta sempurna target. Hal ini berdasarkan Ismail, adalah kata kunci yang selalu didiskusikan antara pemerintah pada Kemenkominfo menggunakan para operator yang mengimplementasikan 5G.
Ismail juga menyampaikan, bahwa berita keamanan menjadi keliru satu hal yang harus diperhatikan dalam implementasi infrastruktur 5G. semua data dan use case yang berada pada jaringan 5G harus diyakini aman bagi masyarakat juga stakeholders yang terlibat dalam implementasi 5G.
“Jikalau dalam berita keamanan sendiri, 3GPP telah membagi pendekatan keamanan pada tiga lapis, antara lain adalah lapisan pada software, jaringan, dan keamanan produk. Jadi ada 3 lapis yang direkomendasikan sang 3GPP yang wajib dipertimbangkan dalam pembangunan infrastruktur 5G,” kentara Ismail.
Keamanan aplikasi mirip yang direkomendasikan oleh 3GPP, dari Ismail memerlukan kolaborasi antara operator, vendor perangkat, serta penyedia aplikasi buat memastikan keamanan 5G serta pengguna, dan layanan yang mereka tawarkan. Ketiganya perlu memastikan bahwa layanan yang mereka sediakan benar-benar aman bagi pengguna.
Sementara berkenaan dengan keamanan jaringan, adalah tanggung jawab bagi operator. Operator perlu mempunyai SOP dan tata kelola yang baik buat jaringan 5G. Sebelum implementasi 5G berlangsung, operator perlu melakukan pertimbangan terhadap tata kelola yang baik agar tidak terjadi serangan terhadap cybersecurity.
“Para operator harus meyakini bahwa implementasinya didesain menggunakan tata kelola baik serta tahan asal gangguan-gangguan, baik itu internal dan eksternal,” tegas Ismail.
Ismail juga memberikan bahwa survei telah memberikan, Bila kebocoran data implementasi pada bagian operator ini sebagian besar justru timbul berasal internal. Hal ini karena secara teknis, pembobolan jaringan operator berasal luar justru tak praktis. sang sebab itu pada proses implementasi 5G, operator perlu buat sahih-benar memiliki tata kelola baik.
Sementara pendekatan ketiga adalah keamanan produk, di mana lapisan ini berkenaan dengan vendor perangkat 5G. Sebagian besar dari vendor perangkat 5G di Indonesia ini ialah pihak asing, sehingga berdasarkan Ismail perlu adanya keyakinan bahwa perangkat yang tersedia pada Indonesia mempunyai baku dunia dan tidak ada backdoor buat ancaman keamanan siber.
“Memang ada prosedur pada Kominfo melakukan proses type approval, tunjangan profesi, dan sebagainya. tetapi hal ini saja tidak relatif, sebab hanya dilakukan pada tataran produk awal. Implementasi sebenarnya adalah waktu operator melakukan pembelian perangkat dari vendor-vendor ini,” jelas Ismail.
Perlu dilakukan proses verifikasi bagi setiap perangkat menggunakan baik buat memastikan bahwa perangkat tidak mempunyai backdoor atau celah-celah yang memungkinkan terjadinya agresi siber.
Tetapi secara garis besar , Ismail menjelaskan, bagaimana pemerintah menghadapi masalah keamanan terdiri atas tiga hal. Pertama, ialah berkaitan menggunakan aturan atau regulasi, di mana aturan-hukum yang mengatur hal yang boleh dan tidak boleh harus jelas dan konsekuensi bagi pelanggaran hukum.
Hal berkenaan dengan regulasi tadi lah yang dari Ismail, waktu ini tengah diupayakan dengan Undang-Undang perlindungan Data pribadi (UU PDP) serta ITE. banyak sekali regulasi ini lalu diperlukan dalam mencegah kebocoran keamanan siber.
“Hal yang kedua merupakan pendekatan sistem dan teknologi. Sistem dan teknologi ini harus dirancang secara sahih buat mengklaim adanya keamanan. Keamanan ini lah yang harus diimplementasikan sejak awal pembangunan infrastruktur,” istilah Ismail.
Pendekatan yang ketiga, berkaitan menggunakan habit atau kebiasaan serta budaya. Hal ini berkaitan menggunakan budaya bagaimana masyarakat menggunakan data pribadinya secara sehat, baik, dan sahih. norma ini berhubungan menggunakan literasi digital warga .
Sesuai uraian yang disampaikan, Ismail memberikan bahwa keamanan asal jaringan 5G kemudian artinya tanggung jawab bersama semua pihak yang terlibat dalam implementasinya. Diskusi keamanan tidak hanya bisa dilakukan oleh pemerintah saja, tetapi juga stakeholders yang berpartisipasi.
“Maka di kesempatan yang baik ini aku juga ingin memberikan himbauan bagi para stakeholders, supaya kita mampu mendiskusikan serta membagi peran ini dengan sebaik-baiknya serta mengacu di standar-standar internasional yang sudah terdapat,” pungkas Ismail.
Baca Juga :